Perpanjangan Masa Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (Online)
Pada: April 14, 2020
Berdasarkan surat edaran Walikota Banjarmasin tersebut di atas dan arahan dari staf Kantor Kemenag kota Banjarmasin, maka dengan ini kami beritahukan bahwa proses belajar mengajar secara online diperpanjang selama 9 (sembilan) hari dari tanggal 15 April 2020 sampai dengan 23 April 2020.
Untuk pelayanana kegiatan administrasi madrasah termasuk penerimaan siswa baru tetap dilaksanakan di Madrasah oleh guru piket dari jam 9:00 s.d 12.00 WITA dengan tetap berpedoman pada peraturan social distancing.
Untuk kegiatan Ramadhan akan diberitahukan selanjutnya setelah selesai penyusunan Juknis (Petunjuk dan Teknis) Kegiatan Ramadhan MI Al Raudlah.
Mohon kepada seluruh siswa dan orang tua siswa agar selalu memantau Anjungan Informasi Madrasah untuk mendapatkan pengumuman dan pemberitahuan berikutnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, Mudah-mudahan semua usaha kita bernilai Ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin